Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melakukan kegiatan audit kinerja di Puskesmas Muaradua tahun 2025-2026

Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melakukan kegiatan audit kinerja di Puskesmas Muaradua tahun 2025-2026 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Mei 2026 . Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten OKU Selatan.

Audit kinerja Puskesmas adalah proses sistematis untuk menilai sejauh mana Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) telah mencapai tujuan dan target pelayanannya, dengan memperhatikan aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas, dan ketaatan.

Audit ini penting sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan kesehatan tingkat pertama. Adapun tujuan dari audit kinerja Puskesmas, yaitu :

Menilai capaian kinerja program dan kegiatan.

Menilai ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memberikan rekomendasi untuk perbaikan layanan dan manajemen.

Memastikan akuntabilitas pengelolaan dana dan kegiatan Puskesmas.

Dengan adanya pemeriksaan Inspektorat ini, Puskesmas Muaradua akan terus menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*